kementerian keuangan menangguhkan penyaluran dana alokasi publik (dau) untuk 17 pemerintah daerah dan belum menyatakan anggaran penghasilan serta shopping daerah (apbd) tahun 2013.
kepala biro komunikasi juga layanan info kementerian keuangan yudi pramadi dalam keterangan pers tertulis dan diterima pada jakarta, kamis, menungkapkan penundaan dau diselenggarakan sebab 17 pemerintah daerah belum mengatakan apbd sampai batas akhir, rabu (20/3).
sebelumnya Informasi tentang batas masa tersebut sudah disampaikan pada daerah dalam 15 februari 2013, katanya.
pemerintah daerah yang terkena sanksi penundaan diantara lain kabupaten aceh jaya, kabupaten dairi, kabupaten kepahiang, kabupaten blora, kabupaten kudus, kabupaten lumajang, kota singkawang, kabupaten banggai kepulauan, kabupaten jeneponto.
kemudian, kabupaten alor, kabupaten kepulauan aru, kabupaten tolikara, kabupaten boven digoel, kabupaten mappi, kabupaten mamberamo tengah, kabupaten puncak dan kabupaten lingga.
sanksi penundaan penyaluran dau tersebut berlaku efektif sejak april 2013 serta mau dicabut sesudah pemerintah daerah menungkapkan apbd dan dimaksud pada direktorat jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan.
berdasarkan peraturan pemerintah (pp) nomor 65 tahun 2010, pemerintah daerah wajib menyatakan apbd semua tahun pada menteri keuangan.
dalam pp tersebut telah diatur sanksi atas keterlambatan penyampaian Informasi keuangan daerah (ikd) berupa penundaan penyaluran dau sebesar 25 persen daripada dau setiap bulan.
pengenaan sanksi atas keterlambatan penyampaian apbd dimaksudkan agar menyebabkan pemerintah daerah memutuskan apbd tidak keliru waktu, sehingga pelaksanaan web pembangunan daerah dapat terlaksana melalui baik.
saat ini, dana alokasi publik supaya 17 pemerintah daerah itu tercatat sebesar rp8,9 triliun, sedangkan dana alokasi umum dan tercatat selama apbn 2013 sebesar rp311,14 triliun juga tergolong selama dana perimbangan.
Informasi Lainnya:
- http://www.wiki.underradar411.com/index.php?title=Cantik-modis-dengan-adha-cream
- http://www.capalls.com/mediawiki/index.php?title=Cantik-modis-dengan-adha-cream
- http://wiki.bookmooch.com/index.php/Cantik-modis-dengan-adha-cream
- http://drytekenvironmental.com/wiki/index.php?title=Cantik-modis-dengan-adha-cream