anas urbaningrum menunjuk adnan buyung nasution serta rekan (abnp) sebagai tim penasihat hukum pada perkara dugaan penerimaan hadiah mengenai proyek pembangunan pusat studi, latihan, serta sekolah olahraga nasional dalam bukit hambalang.
fokus aku merupakan mendapatkan kaum pengacara yang mampu membantu saya menemukan keadilan, papar anas selama jumpa pers, di jakarta, rabu.
anas mengatakan abnp yang terhitung sejak 15 april merupakan penasihat hukumnya tersebut tak sekadar bertujuan supaya membela dia terkait perkara hambalang, namun dijadikan ikhtiar agar mendapatkan keadilan.
saya dibuat posisi tersangka pasti menghajatkan proses hukum dan adil, objektif, juga transparan. bang adnan dapat merupakan pihak berguna di proses hukum itu. saya rasa dia pas supaya memimpin tim ini, kian dia.
Informasi Lainnya:
pada kesempatan yang sama, adnan buyung menyatakan bahwa dijadikan benar pengacara profesional, dia tak punya alasan supaya menolak orang yang membayar santunan hukum atau meminta keadilan di indonesia.
sudah jadi `track record` aku bahwa saya condong menerima juga membela pihak teraniaya, papar adnan.
menurut adnan, anas dijadikan kliennya adalah korban gencarnya opini publik dan dapat menyudutkan sampai menjatuhkan harkat juga martabat seseorang.
jadi saya terpanggil agar membantu. pada sini saya bukan membela anas tapi agar menegakkan hukum yang tengah berjalan, ujar dia.
abnp yang mengambil tindakan dibuat ketua tim penasihat, mau bergabung melalui beberapa penasihat hukum lain dan salah satunya merupakan penasihat hukum terdahulu anas, firman wijaya.
anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dibuat tersangka kasus dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.