Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado mengatakan calon yang telah daftar juga ditetapkan di dcs tak bisa mengundurkan diri.

sesuai dengan aturan yang ditentukan, bila mengundurkan diri, dengan begini caleg yang bersangkutan tak dapat diganti lagi, tutur ketua kpu manado conny pallar, selama manado, selasa.

ia menyampaikan, yang bersangkutan cuma dapat diganti kalau yang meninggal dunia, serta selama masa sanggah lalu terbukti tak mengikuti syarat, maka akan mampu diganti dengan caleg lainnya asal saja mesti memenuhi ketentuan dan berlaku.

karena tersebut ia menyampaikan, jika sudah bersedia daftar dijadikan calon, maka yang caleg itu mesti bertahan sampai tuntas, jangan mundur di sedang jalan, karena hendak merugikan partai yang mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab demikian, banyak sejumlah parpol peserta pemilu dan bekerja sama dengan mengikat perjanjian melalui caleg untuk tidak mundur saat telah ditetapkan masuk di dcs, kata pallar.

namun ia mengatakan, kalau memang banyak caleg dan berubah pikiran, sebaiknya membuat sikap sebelum penetapan dcs makanya parpol dapat miliki kesempatan supaya menggantinya, melalui yang lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh mengatakan, caleg dan didaftarkan sepenuhnya sudah dengan tahapan seleksi makanya tidak banyak dan disangsikan nilai juga elektabilitasnya.

caleg yang kami daftarkan sepenuhnya sesuai memiliki komitmen yang kuat juga jelas dengan partai, makanya tidak ada yang diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang mengatakan, seluruh caleg yang didaftarkan ke kpu mempunyai kapabilitas dan tak diragukan, makanya yakin memegang komitmen dengan partai juga tentu tak akan berulah macam-macam.

hal sama serta disampaikan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tidak diragukan, jadi tentu mematuhi kesepakatan awal serta tidak akan mundur, di sedang waktu pencalegan.