menteri koordinator jenis politik, hukum, dan keamanan, djoko suyanto, meminta semua pihak tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.
semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tidak bisa banyak interpretasi lain mengenai penegakan hukum selama negara ini, tutur suyanto, dalam keterangan terjamin yang diterima, dalam jakarta, kamis.
sebelumnya, tim eksekutor dari kejaksaan tinggi dki jakarta juga kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji dari rumahnya, di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.
namun rencana eksekusi tersebut tak berjalan mulus sebab memperoleh perlawanan daripada susno duadji hingga kuasa hukumnya dan dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.
Informasi Lainnya:
di mapolda Jabar hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji tapi upaya tersebut tetap gagal.
akhirnya tim jaksa eksekutor menimbulkan mapolda Jabar, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap hendak melakukan eksekusi terhadap duadji karena keuntungan tersebut sesuai melalui perintah undang-undang.
duadji didakwa dalam persentasi korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani angka pt sal melalui melayani kejutan rp500 juta supaya mempercepat penyidikan persentasi itu. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 yang adalah dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jabar di 2008, supaya kepentingan pribadi.